Etika Utilitarianisme
Utilitarianisme berasal dari bahasa
Latin yaitu “utilitas” yang memiliki arti kegunaan. Utilitarianisme
adalah sebuah teori yang diusulkan oleh David Hume (1711-1776) untuk
menjawab moralitas yang saat itu mulai diterpa badai keraguan yang besar,
tetapi pada saat yang sama masih tetap sangat terpaku pada aturan ketat
moralitas yang tidak mencerminkan perubahan – perubahan radikal di zamannya.
Kemudian teori ini dikembangkan oleh
Jeremy Bentham (1748 – 1832) dan muridnya John Stuart Mill
(1806-1873). Secara umum, Etika Utilitarianisme mengenai bagaimana menilai
baik buruknya suatu kebijaksanaan sosial politik, ekonomi dan legal atau hukum
secara moral.
Kriteria dan Prinsip Etika
Utilitarianisme
1. Manfaat = Kebijaksanaan atau tindakan
itu memiliki manfaat atau kegunaan tertentu.
2. Manfaat Terbesar = Kebijaksanaan
atau tindakan itu mendatangkan manfaat besar bila dibandingkan dengan
kebijaksanaan atau alternatif lainnya.
3. Manfaat Terbesar bagi sebanyak
mungkin Orang = Kebijakan atau tindakan dinilai baik secara moral jika memiliki
manfaat terbesar bagi banyak orang. Bertindaklah sedemikian rupa sehingga
tindakanmu itu mendatangkan kebaikan.
Contoh etika utilitarianisme :
Dalam perusahaan :
PT Perusahaan Gas Negara (Persero)
Tbk. atau yang biasa dikenal dengan PGN merupakan sebuah perusahaan yang
bergerak di bidang transportasi dan distribusi gas bumi, yang menghubungkan
pasokan gas bumi Indonesia dengan konsumen di seluruh penjuru nusantara.
Awalnya, perusahaan gas pertama di
Indonesia adalah perusahaan gas swasta Belanda bernama I.J.N. Eindhoven &
Co yang berdiri pada tahun 1859. Perusahaan ini memperkenalkan penggunaan gas
kota di Indonesia yang terbuat dari batubara. Setelah kemerdekaan Indonesia,
perusahaan ini kemudian menjadi perusahaan milik pemerintah Indonesia, dan pada
13 Mei 1965 perusahaan ini berubah nama menjadi Perusahaan Gas Negara.
Kemudian, pada 15 Desember 2003 namanya resmi menjadi PT Perusahaan Gas Negara
(Persero) Tbk.
Penyaluran gas alam untuk pertama
kali dilakukan di Cirebon pada tahun 1974, kemudian disusul berturut-turut di
wilayah Jakarta tahun 1979, Bogor tahun 1980, Medan tahun 1985, Surabaya tahun
1994, dan Palembang tahun 1996.
Tindakan PT Perusahaan Gas Negara
(Persero) Tbk. dalam menerapkan Teori Utilitarianisme antara lain:
1. PGN memiliki banyak sekali
konsumen di Indonesia yaitu sektor rumah tangga, komersial dan industri.
Sehingga dapat dikatakan perusahaan ini bermanfaat bagi banyak orang.
2. Perusahaan ini yang semula
mengalirkan gas buatan dari batu bara dan minyak dengan teknik Catalytic
Reforming yang tidak ekonomis mulai menggantinya dengan mengalirkan gas
alam pada tahun 1974 di kota Cirebon.
3. Sesuai dengan Slogannya “Energy
for Life”, PGN memperkuat pondasi yang ada dan bertransformasi dari perusahaan
transmisi dan distribusi gas bumi menjadi penyedia solusi energi terintegrasi,
yang mendorong pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan hidup masyarakat dan
industri yang semakin meningkat
4. PGN ikut serta dalam
mengembangkan budaya peduli lingkungan dengan mengadakan program-program
seperti program pelestarian dan konservasi lingkungan, program rehabilitasi
lingkungan, program penghijauan, program konservasi lingkungan, program hemat
kertas, program kampanye lingkungan dan lain-lain.
5. PGN berkomitmen untuk kedepannya
akan mengurangi penggunaan emisi karbon / gas rumah kaca dalam kegiatan
perusahaan.
6. Seiring meningkatnya kebutuhan
energi yang bersih dan terjangkau, PGN terus menggunakan keahlian dan
pengalamannya untuk mengamankan sumber energi baru untuk memenuhi kebutuhan
jangka panjang konsumen.
Dalam kehidupan sehari-hari
Seorang penjual es buah
keliling seharusnya / sebaiknya secara etis dia menggunakan gula asli. Tapi
karena harga gula yang tinggi, maka dia mengurangi biaya yang dikeluarakan
dengan menggunakan sari gula yang lebih murah. Dan umumnya penyakit yang diderita
pembeli bukanlah kesalahan si penjual melainkan pembeli itu sendiri yang jajan
sembarangan. Pedagang tersebut tidak bodoh, dia membuat aroma dan warna yang
sangat menarik perhatian pada es buahnya, apalagi bila dalam cuaca panas terik.
Maka mau tidak mau orang akan mambeli es puas tersebut sebagai pelepas
dahaga.
Resume :
Menurut saya, etika utilitarianisme
memiliki manfaat atau kegunaan tertentu yang dapat diterima dikalangan umum
baik atau buruknya dalam sosial,politik,dan ekonomi. Etika utilitarianisme
dapat memberikan manfaat besar bagi banyak orang apabila tindakan yang kita
lakukan itu mendatangkan kebaikan untuk kita. Dan apabila tindakan ini dapat
merugikan sebaiknya tidak untuk dilakukan dan bersikap baik untuk bertindak
demikian sesuai dengan moral yang telah ditetapkan. Serta mencurangi orang lain
adalah tindakan yang buruk untuk dirinya sendiri dan wajib untuk dihindari demi
kepentingan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar