Kamis, 25 Oktober 2012

pengertian ekonomi koperasi

PENGERTIAN EKONOMI KOPERASI
 
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi . kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1) , dengan adanya penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional . sebagai salah satu pelaku ekonomi , koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota . karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip dan kaidah ekonomi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar